2.1 Disiplin Dalam SPK
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau
nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah
ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab
profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan kesehatan
ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat
(Depkes RI, 2001: 53).
2.1.1 Manfaat Standar Pelayanan
Kebidanan
Standar pelayanan kebidanan mempunyai beberapa manfaat sebagai berikut:
a.
Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma
tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
b.
Melindungi masyarakat
c.
Sebagai
pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian kualitas pelayanan
d.
Untuk
menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam menjalankan praktek
sehari-hari.
e.
Sebagai dasar
untuk menilai pelayanan, menyusun rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan
(Depkes RI, 2001:2)
2.1.2 Format Standar Pelayanan Kebidanan
Dalam membahas tiap standar
pelayanan kebidanan digunakan format bahasan sebagai berikut:
a.
Tujuan
merupakan tujuan standar
b.
Pernyataan
standar berisi pernyataan tentang pelayanan kebidanan yang dilakukan, dengan
penjelasan tingkat kompetensi yang diharapkan.
c.
Hasil yang akan
dicapai oleh pelayanan yang diberikan dan dinyatakan dalam bentuk yang dapat
diatur.
d.
Prasyarat yang
diperlukan (misalnya, alat, obat, ketrampilan) agar pelaksana pelayanan dapat
menerapkan standar.
e.
Proses yang
berisi langkah-langkah pokok yang perlu diikuti untuk penerapan standar (Depkes
RI, 2001:2).
2.1.3 Dasar hukum penerapan SPK adalah:
a.
Undang-undang
kesehatan Nomor 23 tahun 1992
Menurut Undang-Undang Kesehatan
Nomer 23 tahum 1992 kewajiban tenaga kesehatan adalah mematuhi standar profesi
tenaga kesehatan, menghormati hak pasien, menjaga kerahasiaan identitas dan
kesehatan pasien, memberikan informasi dan meminta persetujuan (Informed
consent), dan membuat serta memelihara rekam medik.
Standar profesi tenaga kesehatan
adalah pedoman yang harus dipergunakan oleh tenaga kesehatan sebagai petunjuk
dalam menjalankan profesinya secara baik.
Hak tenaga kesehatan adalah
memperoleh perlindungan hukum melakukan tugasnya sesuai dengan profesi tenaga
kesehatan serta mendapat penghargaan.
b.
Pertemuan
Program Safe Motherhood dari negara-negara di wilayah SEARO/Asia tenggara tahun
1995 tentang SPK
Pada pertemuan ini disepakati
bahwa kualitas pelayanan kebidanan yang diberikan kepada setiap ibu yang
memerlukannya perlu diupayakan agar memenuhi standar tertentu agar aman dan
efektif. Sebagai tindak lanjutnya, WHO SEARO mengembangkan Standar Pelayanan
Kebidanan. Standar ini kemudian diadaptasikan untuk pemakaian
di Indonesia, khususnya untuk tingkat pelayanan dasar, sebagai acuan
pelayanan di tingkat masyarakat. Standar ini diberlakukan bagi semua pelaksana
kebidanan.
c.
Pertemuan
Program tingkat propinsi DIY tentang penerapan SPK 1999
Bidan sebagai tenaga profesional
merupakan ujung tombak dalam pemeriksaan kehamilan seharusnya sesuai dengan
prosedur standar pelayanan kebidanan yang telah ada yang telah tertulis dan
ditetapkan sesuai dengan kondisi di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes
DIY, 1999).
d.
Keputusan
Mentri Kesehatan RI Nomor 900/Menkes/SK/VII/2002 tentang registrasi dan praktek
bidan. Pada BAB I yaitu tentang KETENTUAN UMUM pasal 1 ayat 6 yang berbunyi
Standar profesi adalah pedoman yang harus dipergunakan sebagai petunjuk dalam
melaksanakan profesi secara baik.
Pelayanan kebidanan yang bermutu
adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan
kebidanan serta penyelenggaraannya sesuai kode etik dan standar pelayanan
pofesi yang telah ditetapkan. Standar profesi pada dasarnya merupakan
kesepakatan antar anggota profesi sendiri, sehingga bersifat wajib menjadi
pedoman dalam pelaksanaan setiap kegiatan profesi (Heni dan Asmar, 2005:29)
2.2 Standar outcome
Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga kesehatan
profesional terhadap klien. Dapat berarti
adanya perubahan derajat kesehatan dan kepuasan baik positif maupun negatif. Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu tindakan tertentu atau
prosedur tertentu. Outcome jangka
panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien
2.2.1 Kepuasan Pelanggan
Pembelian atau penggunaan
jasa memutuskan memberikan suatu penilaian terhadap produk atau jasa dan
bertindak atas dasar itu. Apakah pembeli puas setelah membelanjakan tergantung
kepada penampilan yang ditawarkan dalam hubungannya dengan harapan pembeli.
Philip Kotler dalam bukunya “Marketing
Management” , memberikan definisi tentang kepuasan pelanggan (customer
satisfaction): “Kepuasan adalah tingkat keadaan yang dirasakan
seseorang yang merupakan hasil dari membandingkan pemampilan atau outcome
produk yang dirasakan dalam hubungannya denagn harapan seseorang”.
Tingkat kepuasan adalah suatu
fungsi dari perbedaan antara penampilan yang dirasakan dan harapan.
Ada 3 tingkat kepuasan :
a.
Bila penampilan
kurang dari harapan pelanggan tidak dipuaskan
b.
Bila penampilan
sebanding dengan harapan, pelanggan puas
c.
Apabila
penampilan melebihi harapan, pelanggan amat puas atau senang
Kepuasan pelanggan pengguna
jasa pelayanan kesehatan (pasien/ klien) dipengaruhi oleh beberapa faktor
1.
pemahaman
pengguna jasa tentang jenis pelayanan yang akan diterimanya, dalam hal ini
aspek komunikasi memegang peranan penting
2.
Empati (sikap
peduli) yang ditunjukan oleh para petugas kesehatan, kemudahan dalam melakukan
hubungan, komunikasi yang baik, dan memahami kebutuhan para pelanggan. Sikapa ini akan menyentuh emosi pasien. Faktor inin akan berpengaruh pada
tingkat kepatuhan pasien (compliance)
3.
Biaya (cost),
tingginya biaya pelayanan dapat dianggap sebagai sumber moral hazard pasien dan
keluarganya, “yang penting sembuh” sehingga menyebabkan mereka menerima saja
jenis perawatan dan teknologi yang ditawarkan petugas kesehatan. Akibatnya,
biaya perawatan menjadi mahal. Informasi terbatas yang dimiliki pasien dan
keluarganya tentang perawatan yang diterima dapat menjadi sumber keluhan
pasien. Sistem asuransi kesehatan dapat mengatasi masalah biaya kesehatan.
4.
Bukti langsung
penampilan fisik (tangibility); meliputi fasilitas fisik, perlengkapan
pegawai dan sarana komunikasi
5.
Jaminan
keamamnan yang ditunjukkan petugas kesehatan (assurance); kemampuan
kesopanan dan sifat dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas dari bahaya,
risiko dan keragu-raguan, ketepatan jadwal pemeriksaan dan kunjungan dokter dsb
6.
Kehandalan (reliability);
merupakan kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera dan
memuaskan
7.
Daya tanggap/
kecepatan petugas dalam memberi tanggapan terhadap keluhan pasien (responsiveness);
keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan
dengan tanggap
2.2.2
Efisiensi
dan Efektifitas Pelayanan Kesehatan
a.
Efisiensi
Pelayanan Kesehatan
Efisiensi mutu pelayanan kesehatan merupakan dimensi penting dari mutu
karena efisiensi akan mempengaruhi hasil pelayanan kesehatan, apalagi sumber
daya pelayanan kesehatan pada umumnya terbatas.
Pelayanan yang efisien akan memberikan perhatian yang optimal daripada
memaksimalkan pelayanan kepada pasien dan masyarakat
Petugas akan memberikan pelayanan yang terbaik dengan sumber daya yang
dimiliki
Pelayanan yang kurang baik karena norma yang tidak efektif atau pelayanan
yang salah harus dikurangi atau dihilangkan, dengan cara ini kualitas dapat
ditingkatkan sambil menekan biaya.
Pelayanan yang kurang baik, disamping menyebabkan risiko yang tidak perlu
terjadi dan kurang nyamannya pasien, seringkali mahal dan memakan waktu yang
lama untuk memperbaiki
Peningkatan kualitas memerlukan tambahan sumber daya, tetapi dengan
menganilis efisiensi, manajer program kesehatan dapat memilih intervensi yang
paling cost – effective.
Efisiensi adalah penggunaan sumber daya secara minimum guna pencapaian hasil
yang optimum. Efisiensi menganggap bahwa tujuan-tujuan yang benar telah
ditentukan dan berusaha untuk mencari cara-cara yang paling baik untuk mencapai
tujuan-tujuan tersebut. Efisiensi hanya dapat dievaluasi dengan
penilaian-penilaian relatif, membandingkan antara masukan dan keluaran yang
diterima. Sebagai contoh untuk menyelesaikan sebuah tugas, cara A membutuhkan
waktu 1 jam sedang cara B membutuhkan waktu 2 jam, maka cara A lebih efisien
dari cara B. Dengan kata lain tugas tersebut dapat selesai menggunakan cara
dengan benar atau efisiensi.
b.
Efekrifitas
pelayanan Kesehatan
Efektivitas adalah pencapaian tujuan secara
tepat atau memilih tujuan-tujuan yang tepat dari serangkaian alternatif atau
pilihan cara dan menentukan pilihan dari beberapa pilihan lainnya. Efektifitas
bisa juga diartikan sebagai pengukuran keberhasilan dalam pencapaian
tujuan-tujuan yang telah ditentukan.
Sebagai contoh jika sebuah tugas dapat selesai
dengan pemilihan cara-cara yang sudah ditentukan, maka cara tersebut adalah
benar atau efektif.
1.
Besarnya
masalah yang dapat diselesaikan
2.
Pentingnya cara
penyelesaian masalah
3.
Sensitifitas
cara penyelesaian masalah
Efektifitas adalah melakukan tugas yang benar sedangkan efisiensi adalah
melakukan tugas dengan benar. Penyelesaian yang efektif belum tentu efisien
begitu juga sebaliknya. Yang efektif bisa saja membutuhkan sumber daya yang
sangat besar sedangkan yang efisien barangkali memakan waktu yang lama. Sehingga sebisa mungkin efektivitas dan efisiensi bisa mencapai tingkat
optimum untuk kedua-duanya.
2.3 Sistem Untuk Peningkatan Kineja Bidan
Kinerja bidan adalah proses yang dilakukan dan hasil yang dicapai oleh suatu organisasi dalam
memberikan jasa atau produk kepada pelanggan.
Sekumpulan prinsip-prinsip
pedoman untuk kegiatan di mana pekerjaan setiap individu memberikan sumbangan
bagi perbaikan pelayanan kesehatan secara keseluruhan.
“Bagaimana saya dapat membantu
orang lain untuk memahami arti pekerjaan bagi keseluruhan”
8 prinsip perbaikan mutu :
a.
Keinginan untuk
Berubah
1)
Tidak hanya
menemukan praktek yang tidak benar
2)
Nyatakan secara
terbuka keinginan untuk bekerja dalam kemitraan untuk meningkatkan pelayanan
b.
Mendefinisikan
Kualitas
Kemampuan pelayanan yang
diberikan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan
c.
Mengukur
Kualitas
1)
Menggunakan
metode statistik yang tepat untuk menafsirkan hasil pengukuran.
2)
Perlu informasi
atas proses, kebutuhan pelanggan, dan kualitas penyedia
d.
Memahami Saling
Ketergantungan
Fragmentasi tanggung jawab akan
menimbulkan suboptimaze “saya bekerja dengan baik yang lain tidak”
e.
Memahami Sistem
Kesalahan yang terjadi disebabkan
oleh sistem (85%) dan manusia (15%)
f.
Investasi Dalam
Belajar
Seluruh pakar menekankan
pentingnya pelatihan/ pembelajaran. Mencari penyebab lalu mendapatkan
pengalaman untuk perbaikan
g.
Mengurangi
Biaya
Mengurangi kerja sia-sia,
duplikasi, kompleksitas yang tak perlu
h.
Komitmen
Pemimpin
Menunjukkan segala sesuatu baik
itu dengan kata-kata maupun perbuatan atas komitmen yang telah ditetapkan
terutama untuk mutu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar