2.1
Pembahasan
Sumber daya
manusia kesehatan merupakan aset penting dan terbesar dalam mentukan kualitas
pelayanan kesehatan, untuk mendukung dan mewujudkan pelayanan kesehatan yang
bermutu tinggi, maka kapasitas tenaga kesehatan perlu terus ditingkakan.
Langkah-langkah startegi, taktis dan aplikatif diperlukan agar tenaga kesehatan
yang berkontribusi dalam memberikan pelayanan di Rumah Sakit dapat berperan dan
siap bersaing di tatanan dunia kesehatan regional, nasional dan global.
Peningkatan
kinerja pelayanan kesehatan telah menjadi tema utama di seluruh dunia. Dengan
tema ini, organisasi pelayanan kesehatan dan kelompok profesional kesehatan
sebagai pemberi pelayanan harus menampilkan akontabilitas sosial mereka dalam
memberikan pelayanan yang mutakhir kepada konsumen yang berdasarkan standar
profesionalisme, sehingga diharapkan dapat mnemenuhi harapan masyarakat.
Sebagai konsekuensinya peningkatan kinerja memerlukan persyaratan yang
diterapkan dalam melaksanakan pekerjaan yang berdasarkan standar tertulis.
Dalam
pelayanan keperawatan dan kebidanan, standar sangat membantu perawat dan bidan
untuk mencapai asuhan yang berkualitas, sehingga perawat dan bidan harus
berpikir realistis tentang pentingnya evaluasi sistematis terhadap semua aspek
asuhan yangberkualitas tinggi. Namun keberhasilan dalam mengimplemetasikan
standar sangat tergantung pada individu perawat atau bidan itu sendiri, usaha
bersama dari semua staf dalam suatu organisasi , disamping partisipasi dari
seluruh anggota profesi
Berdasarkan
hasil riset tahap I bulan Otober 2000 – Maret 2001 yang dilaksanakan oleh Tim
Konsultan WHO Temuan permasalahan diperoleh melalui penelitian di DKI Jakarta,
Sumut, Sulut dan Kaltim tahun 2001 oleh WHO dan Direktorat Keperawatan Depkes
salah satu hasilnya adalah belum dikembangkannya secara optimal kelengkapan
standar dan SPO untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas
2.2
Pencapaian Mutu
Hasil Kerja Dalam Pelayanan Kebidanan Berdasar SOP
2.2.1 Pengertian
SOP
2.2.1.1
Suatu standar/pedoman tertulis yang
dipergunakan untuk mendorong dan
menggerakkan suatu kelompok untuk mencapai tujuan organisasi.
2.2.1.2
Protap merupakan tatacara atau tahapan
yang harus dilalui dalam suatu proses kerja tertentu, yang dapat diterima oleh
seorang yang berwenang atau yang bertanggung jawab untuk mempertahankan tingkat
penampilan atau kondisi tertentu sehingga suatu kegiatan dapat diselesaikan
secara efektif dan efisien. (Depkes RI, 1995)
2.2.1.3
SOP merupakan tatacara atau tahapan yang
dibakukan dan yang harus dialui untuk menyelesaikan suatu proses kerja
tertentu. (KARS, 2000)
2.2.2
Tujuan SOP
2.2.2.1
Agar petugas menjaga konsistensi dan
tingkat kinerja petugas atau tim dalam organisasi atau unit.
2.2.2.2
Agar
mengetahui dengan jelas peran dan fungsi tiap-tiap posisi dalam organisasi
2.2.2.3
Memperjelas
alur tugas, wewenang dan tanggung jawab dari petugas terkait.
2.2.2.4
Melindungi organisasi dan staf dari
malpraktek atau kesalahan administrasi lainnya.
2.2.2.5
Untuk
menghindari kegagalan/kesalahan, keraguan, duplikasi dan inefisiensi
2.2.3
Fungsi SOP
2.2.3.1
Memperlancar tugas petugas atau tim.
2.2.3.2
Sebagai
dasar hukum bila terjadi penyimpangan.
2.2.3.3
Mengetahui
dengan jelas hambatan-hambatannya dan mudah dilacak.
2.2.3.4
Mengarahkan
petugas untuk sama-sama disiplin dalam bekerja.
2.2.3.5
Sebagai pedoman dalam melaksanakan
pekerjaan rutin.
2.2.4
Prinsip-prinsip
Protap
2.2.4.1
Harus ada pada setiap kegiatan
pelayanan.
2.2.4.2
Bisa
berubah sesuai dengan perubahan standar profesi
atau perkembangan iptek serta peraturan yang berlaku.
2.2.4.3
Memuat segala indikasi dan syarat-syarat yang harus dipenuhi pada setiap
upaya, disamping tahapan-tahapan yang
harus dilalui setiap kegiatan pelayanan.
2.2.4.4
Harus didokumentasikan.
2.2.5
Jenis dan
ruang lingkup SOP
2.2.5.1
SOP pelayanan profesi à terdapat dua kelompok.
2.2.5.1.1
SOP
untuk aspek keilmuan à adalah SOP
mengenai proses kerja untuk diagnostik dan terapi.
2.2.5.1.2
SOP
untuk aspek manajerial à adalah SOP
mengenai proses kerja yang menunjang SOP keilmuan dan pelayanan pasen
non-keilmuan. SOP profesi mencakup : Pelayanan medis, Pelayanan penunjang, Pelayanan keperawatan
2.2.5.2
SOP
administrasi mencakup:
2.2.5.2.1
Perencanaan program/kegiatan
2.2.5.2.2
Keuangan
2.2.5.2.3
Perlengkapan
2.2.5.2.4
Kepegawaian
2.2.5.2.5
Pelaporan
2.2.6
Tahap-tahap
Penyusunan Protap
2.2.6.1
Merumuskan tujuan protap
Menentukan judul
2.2.6.2
Menentukan
kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan protap :
Menterjemahkan policy/kebijakan/ketentuan- ketentuan/ peraturan-peraturan
kebijakan berguna untuk :
- Terjaminnya suatu kegiatan
- Membuat standar kinerja
- Menyelesaikan
suatu konflik dalam tim kerja
2.2.6.3
Membuat aliran proses
2.2.6.3.1
Bentuk bagan-bagan yang menggambarkan
proses atau urutan jalannya suatu produk/tatacara yang mencatat segala
peristiwa;
- Memberi gambaran lengkap tentang apa yang
dilaksanakan
- Membantu
setiap pelaksanaan untuk memahami peran dan fungsinya dengan pihak lain.
2.2.6.3.1 Syarat
suatu bagan harus dibuat atas dasar pengamatan langsung, tidak boleh dibuat
atas dasar apa yang diingat serta disusun dalam“Flow of Work”. Teknik membuat pertanyaan-pertanyaan dasar :
-Tujuan : Apa sebenarnya
yang dikerjakan dan mengapa ?
-Tempat : Dimana saja dilakukan dan mengapa ?
-Urutan : Kapan dilakukan
dan mengapa waktu itu ?
-Petugas : Siapa yang melakukan dan mengapa oleh dia ?
-Cara : Metoda apa yang dipakai dan mengapa dengan cara itu ?
2.2.6.4 Menyusun prosedur atau pelaksanaan kegiatan; Prosedur
atau pelaksanaan disusun berdasarkan atas hasil pertanyaan-pertanyaan tersebut
diatas (flow of work) yang
menggambarkan suatu unit kegiatan yang terbagi habis à tercapai kepuasan kerja dan tercapainya tujuan.
2.2.7
Langkah-langkah menyusun SOP
2.2.7.1
Menentukan
judul; yaitu judul dari SOP
2.2.7.2
Menjelaskan
pengertian judul ; Merupakan pengertin dari judul SOP
2.2.7.3
Rumuskan
tujuan; Yaitu tujuan yang diharapkan bila SOP dilakukan dengan benar
2.2.7.4
Menentukan
kebijakan;Yaitu hal hal yang mendasari suatu SOP yang dijadikan referensi,
dasar kebijakan baik lokal maupun nasional, serta kesepakatan yang telah
dilegalitas.
2.2.7.5
Menentukan
persiapan; yaitu fasilitas alat bahan yang harus tersedia untuk melakukan
proses ( meliputi jenis, jumlah serta spesifikasinya)
2.2.7.6
Membuat aliran proses;M erupakan urutan prosedur yang
runut dan rinci meliputi;
- Pra interaksi; yaitu
kegitan yang harus dilakukan sebelum berinteraksi dengan pasien meliputi ceking
dokumen dan klarifikasi
- Interaksi ; yaitu suatu
kegiatan yang dilakukan saat berinteraksi dengan pasien , meliputi;- Orientasi,
kerja, terminasi
- Post interaksi; yaitu
kegiatan yang dilakukan setelah selesai berinteraksi dengan pasien
2.2.7.7 Menentukan unit
terkait; yaitu bagian lain dari bagian pelaku prosedur yang berkaitan, dan
harus ada agar SOP bisa dilaksanakan dengan tepat dan benar .Dianjurkan utk mambuat bagan-bagan agar dapat memberikan gambaran lengkap
2.2.8
Penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur)
Penyusunan Standar Operasional
Prosedur terbagi dalam tiga proses kegiatan utama yaitu:
2.2.8.1 Requirement discovery berupa
teknik yang digunakan oleh sistem tersebut untuk mengidentifikasi permasalahan
sistem dan pemecahannya dari pengguna sistem
2.2.8.2 Data modeling berupa teknik
untuk mengorganisasikan dan mendokumentasikan sistem
2.2.8.3 Process modeling berupa
teknik untuk mengorganisasikan dan mendokumentasikan struktur dan data yang ada
pada seluruh sistem proses atau logis, kebijakan prosedur yang akan
diimplementasikan dalam suatu proses sistem.
2.2.9
Macam-macam format SOP (Standar Operasional Prosedur)
Pada suatu SOP akan tergambar
identifikasi, pengendalian, kemampuan selusur, konsistensi, dan akuntabilitas.
Suatu SOP hendaklah mempunyai format sebagai berikut :
2.2.9.1 Nama lembaga, nama
selain pada kop juga ada pada
setiap halaman. Judul, judul harus
jelas terurai dan terukur. Karena, pada setiap prosedur diuraikan
bagaimana mengerjakannya, judul mesti bergaya bahasa perintah (direktif) untuk
menjelaskan ‘siapa mengerjakan apa’.
2.2.9.2 Halaman, harus tertulis "halaman 3 dari 7", ini
menggambarkan ada kelanjutan.
2.2.9.3 Identifikasi dan Pengendalian, pada
suatu Prosedur mesti teridentifikasi
keunikannya. Identifikasi untuk mempersiapkan akuntabilitas, dan gambaran suatu
dokumentasi sampai fasilitas dan masa
kedaluwarsaan perubahan. Akuntabilitas dan gambaran prosedur berdasarkan pada
sejumlah identifikasi atau kode, yang merupakan pengendalian (seperti., kapan
dan berapa kali revisi atau jumlah edisi SOP dilakukan).
2.2.9.4 Tujuan, suatu tujuan atau sasaran prosedur mesti dapat diulang
(repeat) dan dapat dikembangkan, dan dinyatakan dalam gaya bahasa perintah,
seperti., operasi, prosedur, proses, monitoring, dan rutinitas perawatan dengan
perusahaan ABC dand XYZ sistem WFI.
2.2.9.5 Ruang lingkup. Ruang lingkup (scope) harus mempunyai batas penggunaan
prosedur. Apakah itu, sampel tertentu sesuai pengujian dengan metode ini?
Apakah operasi ini terpakai hanya pada perlengkapan tertentu atau bagian
tertentu? Apakah ada batasan kapasitas,
volume prosedur?
2.2.9.6 Tanggung Jawab. Siapa bertanggung jawab melaksanakan uraian
pekerjaan? Siapa melaporkan pekerjaan? Apakah diperlukan pelatihan khusus atau
sertifikat? Pada sesi ini dibatasi karyawan yang melaksanakan, seperti: siapa
yang mempunyai atau sesuai kualifikasi dalam melaksanakan uraian pekerjaan. Itu
akan diatur suatu tahapan untuk sejumlah detail dalam dokumen berikut.
2.2.9.7 Prosedur. Uraikan prosedur dalam langkah demi langkah
(step-by-step) atau kronologis cara kerja. Gunakan kata kerja aktif dan
pernyataan langsung, seperti., "Tambahkan 100.0 ml air murni, PN
0128."
Kebutuhan Perhitungan / Penanganan data / Dokumensi. Uraikan bagaimana
data mentah diolah dan dilaporkan. Sediakan contoh perhitungan
2.2.10
Standar Pelayanan dalam SOP
2.2.10.1
Pengertian Standar
Banyak diskusi dalam mempelajari dan membahas definisi standar. Kamus
Oxford meberikan beberapa pengertian konsep kunci mengenai definisi standar.
Pertama, standar adalah derajat terbaik. Kedua, standar meberikan suatu dasar
perbandingan. Ketiga, beberapa pengertian lain seperti tertulis dibawah ini ;
a.
Standar adalah
spesifikasi teknis atau sesuatu yang dibakukan termasuk tata cara dan metode
yang disusun berdasarkan konsesus semua pihak yang terkait dengan memperhatikan
syarat-syarat keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, pengalaman, perkembangan masa kini dan masa
yang akan datang untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (PP 102 tahun
2000).
b.
Standar adalah
suatu catatan menimum dimana terdapat kelayakan isi dan akhirnya masyarakat
mengakui bahwa standar sebagai model untuk ditiru.
c.
Standar adalah
suatu pernyataan tertulis tentang harapan yang spesifik.
d.
Standar adalah
suatu pernyataan tertulis dari suatu harapan-harapan yang spesifik
e.
Standar adalah
suatu patokan pencapaian berbasis pada tingkat tertentu ( dr.Yodi Mahendra ).
f.
Standar adalah
suatu pedoman atau model yang disusun dan disepakati bersama serta dapat
diterima pada suatu tingkat praktek untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
( Reyers, 1983).
g.
Standar adalah
nilai-nilai (velues) yang tertulis yang meliputi peraturan-peraturan dalam
mengaplikasi proses-proses kunci, proses itu sendiri, dan hasil sesuai dengan
ketentuan yang ditetapkan.
h.
Standar adalah
menaikkan ketepatan kualitatif atau kuantitatif yang spesifik dari komponen
struktural dalam sistem pelayanan kesehatan yang didasarkan pada proses atau
hasil suatu harapan (Donebean).
2.2.10.2 Persyaratan standar
Standar yang dikembangkan dengan baik akan memberikan ciri ukuran
kualitatif yang tepat seperti yang tercantum dalam standar pelaksanaannya.
Standar selalu berhubungan dengan mutu karena standar menentukan mutu. Standar
dibuat untuk mengarahkan cara pelayanan yang akan diberikan serta hasil yang
ingin dicapai. Standar yg berbasis manajemen kinerja, memiliki
persyaratan-persyaratan sbb:
a.
S – specific
b.
M -measurable – terukur
c.
A - appropriate—tepat
d.
R – reliable – handal
e.
T – timely – batas waktu
2.2.10.3
Ketentuan Standar
a.
Ada 4 Ketentuan
Standar
1.
Harus tertulis
dan dapat diterima pada suatu tingkat praktek, mudah dimengerti oleh para
pelaksananya.
2.
Mengandung
komponen struktur (peraturan-peraturan), proses (tindakan/action) dan
hasil (outcomes).standar struktur menjelaskan peraturan, kebijakan
fasilitas dan lainnya. Proses standar menjelaskan dengan cara bagaimana suatu
pelayanan dilakukan dan outcome standar menjelaskan hasil dari dua
komponen lainya.
3.
Standar dibuat
berorientasi pada pelanggan, staf dan sistem dalam organisasi. Pernyataan
standr mengandung apa yang diberikan kepada pelanggan/pasien, bagaimana staf berfungsi
atau bertindak dan bagaimana sistem berjalan. Ketiga komponen tersebut
harusberhubungan dan terintegrasi. Standar tidak akan berfungsi bila kemampuan
atau jumlah staf tidak memadai.
4.
Standar harus
disetujui atau disahkan oleh yang berwenang. Sekali standar telah dibuat,
berarti sebagian pkerjaan telah dapat diselesaikan dan sebagian lagi adalah
mengembangkannya melalui pemahaman (desiminasi). Komitmen yang tinggi
terhadap kinerja prima melaui penerapan-penerapannya secara konsisten untuk
tercapainya tingkat mutu yang tinggi.
2.2.10.4 Komponen standar
Beberapa komponen yang harus ada pada standar :
1.
Standar
Struktur
Standar struktur adalah
karakteristik organisasi dalam tatanan asuhan yang diberikan. Standar ini sama
dengan standar masukan atau standar input yang meliputi;
· Filosofi dan
objektif
· Organisasi dan
administrasi
· Kebijakan dan
peraturan
· Staffing dan pembinaan
· Dekripsi pekerjaan (fungsi tugas dan tanggung jawab setiap posisi klinis)
· Fasilitas dan
peralatan
2.
Standar Proses
Standar proses adalah kegiatan
dan interaksi antara pemberi penerima asuhan. Standar ini berfokus pada kinerja
dari petugas profesional di tatanan klinis, mencakup :
· Fungsi tugas,
tanggung jawab, dan akontabilitas
· Manajemen
kinerja klinis
· Monitoring dan
evaluasi kinerja klinis
3.
Standar Outcomes
Standar outcomes adalah
hasil asuhan dalam kaitannya dengan status pasien. Standar ini berfokus pada
asuan pasien yang prima, meliputi :
· Kepuasan pasien
· Keamanan pasien
· Kenyamanan
pasien
Dalam pelayanan kesehatan, hasil
mungkin tidak selalu seperti apa yang diharapkan atau diinginkan, namun standar
struktur dan proses yang baik akan menunjukkan sejauh mana kemungkinan
pencapaian outcomes atau hasil yang diharapkan. Outcomes adalah
hasil yang dicapai melalui penentuan dan melengkapi proses. Outcomes
ditulis untuk setiap prosedur, pedoman praktek dan rencana.
2.3
Penilaian Mutu Pelayanan Kebidanan Berdasarkan Konsep
PDCA
2.3.1
Penilaian Mutu
Mutu Pelayanan Kesehatan adalah penampilan yang pantas
dan sesuai (yang berhubungan dengan standar-standar) dari suatu
intervensi yang diketahui aman, yang dapat memberikan hasil kepada masyarakat
yang bersangkutan dan yang telah mempunyai kemampuan untuk menghasilkan dampak
( Roemer dalam Amirudin, 2007). Mutu merupakan kepatuhan terhadap
standar yang telah ditetapkan (Saifudin, 2006).
2.3.1.1 Dimensi mutu pelayanan kebidanan adalah :
a. Kompetensi Teknis (Technical competence)
b. Akses terhadap pelayanan (Access to service)
c. Efektivitas (Effectiveness)
d. Efisiensi (Efficiency)
e. Kontinuitas (Continuity)
f. Keamanan (Safety)
g. Hubungan antar manusia (Interpersonal relations)
h. Kenyamanan (Amenities
2.3.1.2 Robert dan
Prevost (dalam Saifudin, 2006) menyatakan perbedaan dimensi penilaian yaitu :
Mutu
pelayanan kebidanan dapat diketahui apabila sebelumnya telah dilakukan
penilaian. Dalam praktiknya melakukan penilaian tidaklah mudah, karena mutu
dalam pelayanan kebidanan bersifat multidimensional. Artinya setiap orang dapat
berbeda persepsi penilaiannya tergantung dari dimensi penilaian yang dipakai.
a. Bagi pemakai jasa pelayanan, mutu terkait dengan dimensi ketanggapan
petugas memenuhi kebutuhan klien, kelancaran komunikasi, keprihatinan dan
keramahtamahan petugas terhadap klien
b. Bagi penyelengara pelayanan, mutu terkait dengan dimensi kesesuaian
pelayanan dengan perkembangan ilmu dan teknologi, serta otonomi profesi sesuai
dengan kebutuhan klien
c. Bagi penyandang dana, nutu terkait dengan dimensi efisiensi pemakaian
dana, kewajaran pembiayaan dan kemampuan menekan beban biaya.
Untuk mengatasi adanya perbedaan dimensi ini disepakati bahwa penilaian
mutu berpedoman pada hakekat dasar untuk memenuhi kebutuhan dan tuntutan
kesehatan (health needs and demannds) klien pengguna pelayanan yang
apabila berhasil akan menghasilkan kepuasan (client satisfaction)
terhadap pelayanan kebidanan yang diselenggarakan. Maka mutu pelayanan
kebidanan menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan dalam menimbulkan rasa
puas pada klien. Makin sempurna kepuasan, maka semakin sempurna pelayanan yang
dilakukan.
2.3.1.3 Untuk mengatasi masalah ini
dilakukan pembatasan,
Berkaitan dengan kepuasan, terdapat masalah pokok yang ditemukan yaitu
kepuasan bersifat subjektif. Tiap orang memiliki tingkat kepuasan yang berbeda.
Sekalipun pelayanan kebidanan telah memuasakan klien, tetapi masih banyak
ditemukan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar profesi dan kode etik. Untuk mengatasi masalah ini dilakukan pembatasan, yaitu:
a. Pembatasan pada derajat kepuasan pasien
Pengukuran kepuasan dilakukan tidak secara individual, tetapi yang dipakai
adalah kepuasan rata-rata. Pelayanan kebidanan bermutu apabila dapat memuaskan
rata-rata klien
b. Pembatasan pada upayan yang dilakukan
Pelayanan kebidanan yang menimbulkan kepuasan harus memenuhi kode etik dan
standar pelayanan kebidanan.
2.3.1.4 Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada tiga pendekatan
penilaian mutu,
Mutu pelayanan kebidanan merujuk pada tingkat kesempurnaan yang dapat
memuaskan dengan tingkat rata-rata klien serta penyelenggaraannya sesuai dengan
kode etik dan standar profesi kebidanan. Menurut Amiruddun (2007) dalam pelakukan penilaian mutu ada
tiga pendekatan penilaian mutu, yaitu :
a.
Struktur
Struktur meliputi sarana fisik perlengkapan dan peralatan,
organisasi dan manajemen, keuangan, sumber daya manusia lainnya di fasilitas
kesehatan,Struktur = input ,Baik tidaknya struktur sebagai input dapat diukur dari
: Jumlah, besarnya input Mutu struktur atau mutu input , Besarnya anggaran atau biaya, Kewajaran
b.
Proses
Proses merupakan semua kegiatan yang dilaksanakan secara
profesional oleh tenaga kesehatan (dokter, perawat dan tenaga profesi lain) dan
interaksinya dengan klien
Proses mencakup diagnosa, rencana pengobatan, indikasi
tindakan, prosedur dan penanganan kasus. Baik tidaknya proses dapat diukur dari :
o Relevan
tidaknya proses itu bagi klien
o Fleksibilitas dan
efektifitas
o Mutu proses itu sendiri sesuai dengan standar pelayanan
yang semestinya
o Kewajaran, tidak kurang dan tidak berlebihan
c.
Outcomes
Outcome adalah hasil akhir kegiatan dan tindakan tenaga
kesehatan profesional terhadap klien
Dapat berarti adanya perubahan derajat kesehatan dan
kepuasan baik positif maupun negatif.
Outcome jangka pendek adalah hasil dari segala suatu
tindakan tertentu atau prosedur tertentu.
Outcome
jangka panjang adalah status kesehatan dan kemampuan fungsional klien
2.3.2
Siklus PDCA
Konsep siklus PDCA pertama kali diperkenalkan oleh Walter Shewhart pada tahun
1930 yang disebut dengan “Shewhart cycle“.PDCA, singkatan bahasa Inggris dari "Plan, Do, Check, Act" ("Rencanakan, Kerjakan,
Cek, Tindak lanjuti"), adalah suatu proses pemecahan masalah empat langkah interatif yang umum digunakan dalam pengendalian
kualitas. Selanjutnya konsep ini dikembangkan oleh Dr. Walter
Edwards Deming yang kemudian dikenal dengan ” The Deming Wheel”(Tjitro,
2009)
Metode ini dipopulerkan oleh W. Edwards Deming, yang sering dianggap
sebagai bapak pengendalian kualitas modern sehingga sering juga disebut dengan siklus Deming. Deming sendiri selalu
merujuk metode ini
sebagai siklus Shewhart, dari
nama Walter A. Shewhart, yang sering dianggap sebagai bapak pengendalian kualitas statistis.
Siklus PDCA berguna sebagai pola kerja dalam perbaikan suatu proses atau system
sehaingga mutu pelayanan kesehatan.
PDCA
merupakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari perencanaan kerja, pelaksanaan
kerja,pengawan kerja dan perbaikan kerja yang dilakukan terus menerus dan
berkesinambungan mutu pelayanan. Siklus PDCA digunakan dalam pelayanan
kesehatan untuk penyelesaian masalah dalam rangka peningkatan mutu pelayanan
kesehatan. Secara sederhana siklus PDCA dapat digambarkan sebagai berikut :
2.3.3
Siklus PDCA
terdiri dari empat tahapan, yaitu:
2.3.3.1
Perencanaan ( Plan )
Tahapan pertama adalah membuat suatu perencanaan. Perencanaan merupakan
suatu upaya menjabarkan cara penyelesaian masalah yang ditetapkan ke dalam
unsur-unsur rencana yang lengkap serta saling terkait dan terpadu sehingga
dapat dipakaisebagai pedoman dalam melaksanaan cara penyelesaian masalah. Hasil
akhir yang dicapai dari perencanaan adalah tersusunnya rencana kerja
penyelesaian masalah mutu yang akan diselenggarakan. Rencana kerja penyelesaian
masalah mutu yang baik mengandung setidak-tidaknya tujuh unsur rencana yaitu:
a. Judul rencana kerja (topic),
b. Pernyataan tentang macam dan besarnya masalah mutu yang dihadapi (problem
statement),
c. Rumusan
tujuan umum dan tujuan khusus, lengkap dengan target yang ingin dicapai (goal,
objective, and target),
d. Kegiatan
yang akan dilakukan (activities),
e. Organisasi
dan susunan personalia pelaksana (organization and personnels)
f. Biaya
yang diperlukan (budget),
g. Tolak ukur keberhasilan yang dipergunakan (milestone).
2.3.3.2 Pelaksanaan ( Do )
Tahapan kedua yang dilakukan ialah
melaksanakan rencana yang telah disusun. Jika pelaksanaan rencana tersebut
membutuhkan keterlibatan staf lain di luar anggota tim, perlu terlebih dahulu
diselenggarakan orientasi, sehingga staf pelaksana tersebut dapat memahami dengan
lengkap rencana yang akan dilaksanakan. Pada tahap ini diperlukan suatu
kerjasama dari para anggota dan pimpinan manajerial. Untuk dapat mencapai
kerjasama yang baik, diperlukan keterampilan pokok manajerial, yaitu :
a. Keterampilan komunikasi (communication) untuk menimbulkan
pengertian staf terhadap cara pentelesaian mutu yang akan dilaksanakan
b. Keterampilan motivasi (motivation) untuk mendorong staf bersedia
menyelesaikan cara penyelesaian masalah mutu yang telah direncanakan
c. Keterampilan kepemimpinan (leadershif) untuk mengkordinasikan
kegiatan cara penyelesaian masalah mutu yang dilaksanakan
d. Keterampilan pengarahan (directing) untuk mengarahkan kegiatan
yang dilaksanakan.
2.3.3.3 Pemeriksaan ( Check
)
Tahapan ketiga yang dilakukan ialah
secara berkala memeriksa kemajuan dan hasil yang dicapai dan pelaksanaan
rencana yang telah ditetapkan. Tujuan dari pemeriksaan untuk mengetahui :
a. Sampai seberapa jauh pelaksanaan cara penyelesaian masalahnya telah
sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan
b. Bagian mana kegiatan yang berjalan baik dan bagaian mana yang belum
berjalan dengan baik
c. Apakah sumberdaya yang dibutuhkan masih cukup tersedia
d. Apakah cara penyelesaian masalah yang sedang dilakukan memerlukan perbaikan atau
Untuk dapat memeriksa pelaksanaan cara penyelesaian masalah, ada dua alat
bantu yang sering dipergunakan yakni
a.
Lembaran
pemeriksaan (check list)
Lembar pemeriksaan adalah suatu
formulir yang digunakan untuk mencatat secara periodik setiap penyimpangan yang
terjadi. Langkah pembuatan lembar pemeriksan adalah:
Tetapkan jenis penyimpangan yang diamati
Tetapkan jangka waktu pengamatan
Lakukan perhitungan penyimpangan
b.
Peta kontrol (control
diagram)
Peta kontrol adalah suatu peta /
grafik yang mengambarkan besarnya penyimpangan yang terjadi dalam kurun waktu
tertentu. Peta kontrol dibuat bedasarkan lembar pemeriksaan. Langkah-langkah
yang dilakukan dalam pembuatan peta kontrol adalah :Tetapkan garis penyimpangan
minimum dan maksimum, Tentukan prosentase
penyimpangan, Buat grafik penyimpangan, Nilai grafik.
2.3.3.4 Perbaikan (Action)
Tahapan keempat yang dilakukan adalah
melaksanaan perbaikan rencana kerja. Lakukanlah
penyempurnaan rencana kerja atau bila perlu mempertimbangkan pemilihan dengan cara
penyelesaian masalah lain. Untuk selanjutnya rencana kerja yang telah
diperbaiki tersebut dilaksanakan kembali. Jangan lupa untuk memantau kemajuan
serta hasil yang dicapai. Untuk kemudian tergantung dari kemajuan serta hasil
tersebut, laksanakan tindakan yang sesuai.
2.4
Melakukan Penilaian Mutu Pelayanan Kebidanan
2.4.1 Observasi
: mengamati pada saat pelayanan.
Observasi:
suatu penyelidikan yg dijalankan secara sistematis & sengaja diadakan dgn
menggunakan alat indra terutama mata
terhadap kejadian-kejadian yg langsung (Bimo Walgito, 1987:54). Observasi:
suatu tehnik untuk mengamati secara langsung maupun tidak langsung gejala-gejala yg sedang
/berlangsung baik di dlm (di luar) sekolah (Djumhur, 1985:51). Observasi sebagai alat pengumpul data :
pengamatan yg memiliki sifat-sifat (depdikbud:1975:50):
a. dilakukan sesuai dgn tujuan yg telah
dirumuskan lebih dulu.
b. direncanakan secara sistematis.
c. hasilnya dicatat & diolah sesuai dgn
tujuannya.
d. dpt diperiksa validitas, reliabilitas
& ketelitiannya.
e. bersifat kwantitatif.
2.4.2
Wawancara : dengan diskusi, tanya jawab, cek
pemahaman Kartono
(1980: 171)
Interview (wawancara) : suatu percakapan yg
diarahkan pd suatu masalah ttt; ini merupakan proses tanya jawab lisan, dimana 2
orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik.Dlm proses interview terdapat 2
pihak dgn kedudukan yg berbeda. pertama berfungsi sebagai penanya, disebut pula
sebagai interviewer, lainnya berfungsi sebagai pemberi informasi (Information
supplyer), interviewer atau informan.
Interviewer
mengajukan pertanyaan-pertanyaan, meminta keterangan (penjelasan), sambil
menilai jawaban-jawabannya. Sekaligus ia mengadakan paraphrase (menyatakan
kembali isi jawaban interviewee dgn kata-kata lain), mengingat-ingat &
mencatat jawaban-jawaban. Disamping itu dia juga menggali keterangan-keterangan
lebih lanjut & berusaha melakukan “probing” (rangsangan, dorongan) .
2.4.3
Dokumen : sebuah tulisan yg memuat informasi.
Biasanya, dokumen ditulis di kertas &
informasinya ditulis memakai tinta baik memakai tangan atau memakai media
elektronik. melihat kelengkapan dokumen rekam medik, register, buku catatan. metoda yang digunakan pada program menjaga
mutu.Untuk
mengukur dan menilai mutu asuhan dilaksanakan melalui berbagai metoda sesuai
kebutuhan.
Metoda
yang digunakan adalah :
2.4.3.1 Audit
adalah pengawasan yang dilakukan terhadap masukan, proses, lingkungan dan
keluaran apakah dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan. Audit dapat
dilaksanakan konkuren atau retrospektif, dengan menggunakan data yang ada
(rutin) atau mengumpulkan data baru. Dapat dilakukan secara rutin atau
merupakan suatu studi khusus.
2.4.3.2
Review merupakan penilaian terhadap pelayanan yang diberikan, penggunaan sumber
daya, laporan kejadian/kecelakaan seperti yang direfleksikan pada
catatan-catatan. Penilaian dilakukan baik terhadap dokumennya sendiri apakah
informasi memadai maupun terhadap kewajaran dan kecukupan dari pelayanan yang
diberikan.
2.4.3.3
Survey dapat dilaksanakan melalui kuesioner atau interview secara langsung
maupun melalui telepon, terstruktur atau tidak terstruktur. Misalnya : survei
kepuasan pasien.
2.4.3.4
Observasi terhadap asuhan pasien, meliputi observasi terhadap status fisik dan
perilaku pasien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar